Zaskia Sungkar Sempat Diperiksa Kejari Bogor Terkait Kasus Tipikor Adik Ipar, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Senin, 03 Januari 2022 - 19:06 WIB
loading...
Zaskia Sungkar Sempat...
Zaskia Sungkar, sempat menjalani pemeriksaan atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang didalangi adik iparnya, Hafiz Fatur. Lantaran itu, Zakir Rasyidin selaku pengacara pun buka suara. Foto/Instagram Zaskia Sungkar
A A A
JAKARTA - Aktris dan model, Zaskia Sungkar , sempat menjalani pemeriksaan atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang didalangi adik iparnya, Hafiz Fatur. Lantaran itu, Zakir Rasyidin selaku pengacara pun buka suara.

Diketahui, kakak kandung Shireen Sungkar ini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Ibu satu anak itu pun menjalani pemeriksaan selama lima jam.

Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum menyebutkan, pihak Kejari Bogor melakukan pemeriksaan terhadap kliennya sebagai bentuk pendalaman kasus tersebut.



Pemeriksaan tersebut pun dilakukan lantaran Zaskia menjabat sebagai Komisaris PT Halal Berkah Indonesia.

"Kami klarifikasi terkait perkara saudara Hafiz Faturahman ya, yang mana beliau ini adalah adik kandung dari pada klien kami saudara Irwansyah, jadi ada kasus yang berjalan di Kejaksaan Negeri Bogor, itu kasusnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," jelas Zakir di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

"Kenapa ibu Zaskia Sungkar diperiksa, karena memang ibu Zaskia sebagai komisaris di PT Halal Berkah Indonesia," lanjutnya.

Zakir mengklaim sang klien tidak memiliki sangkutan terhadap dugaan kasus tersebut. Terlebih, pihaknya juga mengaku tak tahu menahu terkait dugaan tipikor yang dilakukan Hafiz Fatur.

"Saya pastikan tidak tahu karena inisiatif yang kemudian muncul terkait dengan kredit atau peminjaman uang itu murni dari saudara Hafiz, jadi ibu Zaksia sama sekali tidak tahu," ungkapnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)